Imunisasi merupakan salah satu upaya pelayanan kesehatan dasar yang memegang peranan dalam menurunkan angka kematian Bayi dan Ibu. Upaya pelayanan Imunisasi dilakukan melalui Imunisasi Rutin dan tambahan dengan tujuan untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat penyakit yang dapat dicegah dengan Imunisasi.
Melalui Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2019 tentang Strategi Nasional Percepatan Administrasi Kependudukan untuk Pengembangan Statistik Hayati, Pemerintah mencoba mencoba meningkatkan mutu pelayanan dasar utamanya Pendidikan, Kesehatan dan identitas hukum dalam hal ini administrasi kependudukan. Dalam Strategi ini, pemerintah berpandangan bahwa pelayanan terhadap Masyarakat secara individu tidak dapat dilaksanakan secara terpisah, melainkan memiliki keterhubungan antara pelayanan yang satu dengan yang lain. Untuk itu, dalam mendorong peningkatan cakupan pelayanan imunisasi perlu juga dilakukan kerja-kerja kolaboratif antar instansi pemerintah.
Untuk mengetahui target sasaran pemberian imunisasi perlu adanya data jumlah anak yang valid dan akuntabel, salah satunya dapat diperoleh melalui pencatatan adminidtrasi kependudukan. Melalui pencatatan administrasi kependudukan, ada 2 manfaat yang diperoleh yaitu data bagi instansi pemerintah dan identitas hukum bagi si anak.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jayapura pada Tahun 2022 telah membangun Aplikasi SITANDUK RUSA (Sistem Terintegrasi Peleyanan Adminduk dengan Rumah Sakit), dimana melalui aplikasi ini diharapkan anak-anak yang baru dilahirkan dapat langsung memiliki identitas kependudukannya. Pada Tahun 2023 ini telah dikembangkan Aplikasi dimaksud menjadi SITANDUK RUSA Emas, yaitu diimplementasikan ke Tingkat Puskesmas. Dimana beberapa waktu lalu telah dilakukan uji coba di Puskesmas Sentani Timur dan Puskesmas Waibu. Diharapkan pada Tahun 2024 Aplikasi ini sudah dapat dioperasionalkan di Tingkat Puskesmas secara bertahap.
Kurangnya cakupan akta kelahiran dapat berdampak negatif pada akses terhadap layanan kesehatan dasar, seperti imunisasi. Tanpa akta kelahiran, identifikasi dan pencatatan imunisasi menjadi sulit, yang pada gilirannya dapat mengakibatkan penurunan cakupan imunisasi dan peningkatan risiko penyakit menular.
Imunisasi merupakan salah satu langkah terpenting dalam pencegahan penyakit menular. Melalui imunisasi, individu dapat mendapatkan kekebalan terhadap penyakit yang dapat membahayakan nyawa, seperti campak, polio, dan hepatitis B. Namun, ada tantangan dalam mencapai cakupan imunisasi yang optimal di beberapa komunitas, termasuk akses terbatas dan kepercayaan masyarakat terhadap vaksin.
Untuk itu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bekerjasama dengan Unicef melalui YP2KP, akan melaksanakan Kegiatan Rapat koordinasi untuk memperkuat kolaborasi pemangku kepentingan utama dalam meningkatkan cakupan pencatatan kelahiran dan imunisasi dan Penandatangan MOU di Kabupaten Jayapura pada Hari Senin Tanggal 25 Maret 2024.
Untuk mempermudah pelayanan di tingkat Puskesmas, maka perlu dilakukan penguatan kapasitas aparatur pelayanan di puskesmas. Untuk itu pada tanggal 14 s.d. 18 Mei 2024 dilakukan Sosialisasi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di 5 Puskesmas, yaitu Puskesmas Sentani, Puskesmas Harapan (Sentani Timur), Puskesmas Dosay (Sentani Barat), Puskesmas Waibu, dan Puskesmas Nimbokrang. Hadir para Kepala Puskesmas dan seluruh jajaran civitas Puskesmas.
Pemberian materi sosialisasi dilakukan oleh Ibu Ketrina May, S.Pd. (Kabid. Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan), Pak Sigit (YP2KP) dan Agnes F. Gedi Raya, S.Psi. (Admin SITANDUK RUSA EMAS). Turut hadir dalam kegiatan dimaksud adalah jajaran dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jayapura yaitu, Marwiah Dalanggo (Kasie. Inovasi Pelayanan), Maria Simaela, A.Md.Kom. (Kasi. Pelayanan Pencatatan Sipil), Rian Widyastuti, S.E. (Operator SIAK), Christian Fainsnem, S.STP. (Operator SIAK), Randy Matatula, S.Kom. (Staf Inovasi Pelayanan).
- UPTD Puskesmas Waibu 15 Mei 2024
2. UPTD Puskesmas Sentani Barat 16 Mei 2024
3. UPTD Puskesmas Sentani Kota 17 Mei 2024
4. UPTD Puskesmas Sentani Timur 18 Mei 2024