Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jayapura, senantiasa bekerjasama dengan pihak-pihak terkait termasuk pemerintah distrik dan kampung dalam upaya membahagiakan masyarakat dengan memberikan pelayanan dokumen kependudukan sebagai bentuk perlindungan negara terhadap hak sipil warga negaranya.
Dalam rangka hari HUT BHAYANGKARA ke 78 Tahun 2024 dengan mengusung Tema “Polri Presisi Mendukung Transformasi Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas.”.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jayapura sebagai salah satu instansi pelayanan publik dalam kegiatan dimaksud menampilkan dan mensosialisasikan Pelayanan Nikah Massal, pada hari Sabtu Tanggal 28 Juni 2023 s.d selesai bertempat Jempatan Kuning Kampung Ifar Besar.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jayapura bekerjasama dengan Kepala Distrik Sentani dan Kepolisian Resor Jayapura melaksanakan Nikah Pencatatan Sipil terpadu dengan jumlah personal sebanyak 9 orang dengan Koordinator Lapangan Kepala Bidang Pencatatan Sipil Ibu Ivone Tresnawanti, S.Ip., M.H. Pelayanan Pencatatan Sipil yang dilangsungkan selama 1 (Satu) Hari tersebut menghasilkan 16 (Enam Belas) Pasangan, dan 32 (Tiga Puluh Dua) kutipan Akta Perkawinan.