Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jayapura, senantiasa bekerjasama dengan pihak-pihak terkait termasuk pemerintah distrik dan kampung dalam upaya membahagiakan masyarakat dengan memberikan pelayanan dokumen kependudukan sebagai bentuk perlindungan negara terhadap hak sipil warga negaranya.
Pada hari Jumat tanggal 23 Februari 2024 s.d selesai bertempat di Kampung Sawoy, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jayapura bekerjasama dengan Kepala Distrik Kemtuk Gresi melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan terpadu dengan jumlah personal sebanyak 15 orang dengan Koordinator Lapangan Kepala Bidang Pelayanan Penduduk, Ibu Sylvia Imelda Tegai, S.E. dan Kepala Seksi Mashudiah, S.Ag.
Pelayanan terpadu ini meliputi semua dokumen kependudukan antara lain : Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), dll.